Jakarta-, 27 Oktober 2023. Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham Tahun 2023 dengan tema “Ekosistem Kekayaan Intelektual Mendukung Transformasi Ekonomi Nasional Yang Inklusif dan Berkelanjutan” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bertempat di Hotel Shangri-La, Jakarta.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen dalam arahannya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada jajaran Kantor Wilayah seluruh Indonesia atas kesediaan dan semangat memberikan kinerja terbaik hingga periode Triwulan III 2023 telah mencapai target-target kinerja layanan KI yang memuaskan. Selama periode 1 Januari – 26 Oktober 2023 terdapat peningkatan sebanyak 17,26 % permohonan KI di tahun 2023 dibandingkan tahun 2022 pada periode Januari-Oktober 2023. Pada tahun 2022 jumlah permohonan KI sebanyak 174.443 permohonan, dan meningkat di tahun 2023 dengan jumlah permohonan KI sebanyak 204.544 permohonan yang dihimpun dari 34 provinsi yang menjadi ampuan dari 33 Kanwil Kemenkumham.
Pada Rakornis ini, DJKI bersama Kantor Wilayah Kemenkumham se-Indonesia membahas rancangan Target Kinerja Bidang Kekayaan Intelektual oleh Kantor Wilayah pada Tahun 2024 dan beberapa program unggulan DJKI pada Tahun 2024 dalam rangka mensukseskan Tahun Tematik Indikasi Geografis 2024 yang diharapkan dapat meningkatkan jumlah permohonan KI di tahun mendatang.
Di akhir arahannya Bu Dirjen KI mengajak seluruh Kanwil Kemenkumham secara bersama-sama bergandeng tangan bekerja cerdas, keras, Ikhlas dan tuntas mewujudkan layanan KI berkelas dunia (World Class IP Office).
Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram berharap jajaran Bidang Kekayaan Intelektual Kepri segera melakukan langkah-langkah strategis dan berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah untuk mensukseskan Target Kinerja Kantor Wilayah Tahun 2024.
Rakornis yang berlangsung selama 4 hari dari tanggal 25 – 28 Oktober 2023 ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Operator Permohonan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Kepri.