Batam-, 10 April 2023. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri Dwinastiti di dampingi Kepala Bidang Peltah, Keswat, Rehab, Lola Basan Baran dan Keamanan dan Kabid Pembinaan, Bimbingan dan TI serta Ka. LPP Kelas IIB Batam melaksanakan kordinasi ke Pengadilan Negeri Batam.
Dalam kesempatan ini dilakukan pembahasan beberapa topik dimulai dari Penanganan overstaying pada UPT Pemasyarakatan khususnya wilayah Kota Batam, Implementasi Keadilan Restoratif pelaku tindak pidana Dewasa, Sistem Penanganan Perkara Tindak Pidana secara Terpadu berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI) dan Percepatan kelengkapan adminstrsi vonis/eksekusi dalam rangka kejelasan status hukum tahanan dan pemenuhan hak-haknya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya dalam menjaga sinergitas diantara kedua instansi.
" Kedua instansi yang memiliki keterkaitan tugas dan fungsi tentunya harus selalu beriringan bersinergis memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat." ungkapnya.