Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kakanwil Kemenkumham Kepri), I Nyoman Gede Surya Mataram, memberikan apresiasi tinggi atas suksesnya pelaksanaan Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Kekayaan Intelektual yang digelar pada 4-8 September 2024 di Discovery Kartika Plaza Hotel, Bali.
Kakanwil menilai Rakornis ini sangat efektif dalam merumuskan langkah strategis untuk meningkatkan perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia. Berbagai solusi konkret pun berhasil dirumuskan, termasuk langkah percepatan dan akselerasi demi mencapai target kinerja yang telah ditetapkan.
“Kami sangat mengapresiasi berbagai rekomendasi yang dihasilkan dalam Rakornis ini. Solusi-solusi konkret yang dihasilkan akan segera diimplementasikan di Kemenkumham Kepulauan Riau, khususnya dalam meningkatkan layanan kekayaan intelektual bagi masyarakat,” ujar Kakanwil.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama antara Kemenkumham Kepri dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terkait pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
“Kami berharap, melalui Rakornis ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual semakin meningkat. Selain itu, kami juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan kekayaan intelektual,” tambahnya.
Rakornis Bidang Kekayaan Intelektual ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Kemenkumham serta para ahli di bidang kekayaan intelektual yang bersama-sama merumuskan strategi untuk memperkuat perlindungan dan pelayanan KI di Indonesia.