Tanjungpinang-, 15 Februari 2024. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau I Nyoman Gede Surya Mataram melakukan penguatan tugas dan fungsi keimigrasian secara langsung di Rumah Detensi Pusat Imigrasi Tanjungpinang.
Penguatan kali ini diikuti oleh jajaran pejabat struktural maupun pegawai yang ada di lingkungan kerja Rudenim Pusat Tanjungpinang. Kakanwil dalam penguatan nya menyampaikan pentingnya koordinasi dengan berbagai instansi terkait dengan fungsi keimigrasian yang ada di Rumah Detensi Imigrasi Pusat Tanjungpinang.
“Perkuat koordinasi dengan instansi yang terkait terutama mengenai pemulangan Deteni, Salah satu tolak ukur keberhasilan Rudenim itu yakni Rudenim bisa memulangkan deteni ke negara asal.” Tuturnya.
Kemudian Kakanwil dalam penguatan ini menekankan pada seluruh jajaran Rudenim Pusat Tanjungpinang untuk dapat memberikan upaya maksimal dalam pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024.
“Rudenim wajib dapat ikut maksimal dalam pencanangan Zona Integritas menuju WBK/WBBM Tahun 2024, perhatikan apa saja yang harus dibenahi mulai dari data dukung hingga sarana dan prasarana untuk meningkatkan nilai jual agar bisa melaju ke Tim Penilai Nasional.” Tuturnya.
Terakhir beliau kembali mengingatkan untuk dapat mengoptimalkan pengisian survey IPK dan IKM pada pelayanan eksternal maupun internal yang ada di Rumah Detensi Pusat Tanjungpinang.