Tanjungpinang-, 14 Februari 2023. Pemilu merupakan pesta demokrasi yang terjadi diseluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali Warga Binaan yang ada di Lembaga Pemasyarakatan maupun Rumah Tahanan Negara yang ada di Wilayah Kepulauan Riau. Sebanyak 3317 Warga Binaan yang tersebar di sembilan satuan kerja di wilayah Kepri mengikuti kegiatan pemungutan suara dengan antusias.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau I Nyoman Gede Surya Mataram menyebutkan bahwa hak politik setiap warga binaan yang ada di wilayah Kepulauan Riau dijamin akan bisa disalurkan pada 14 Februari Tahun 2024.
“1966 orang tercatat sebagai daftar pemilih tetap (DPT), kemudian 609 orang masuk daftar pemilih tambahan (DPTb) dan 742 warga binaan tercatat masuk daftar pemilih khusus (DPK).” tuturnya.
Kegiatan Pemungutan Suara kali ini merupakan kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melalui satuan kerja pemasyarakatan bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah dan Bawaslu Daerah yang saling bersinergis mewujudkan pemilu aman dan nyaman.