13 Februari 2024- Dalam rangka menyambut pelaksanaan Pemilu 2024, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kakanwil Kemenkumham Kepri) melakukan pemantauan intensif terhadap persiapan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses demokrasi di fasilitas pemasyarakatan.
Pada kunjungan tersebut, Kepala Kantor Wilayah didampingi oleh sejumlah pejabat terkait, termasuk Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan Rehabilitasi Pengelolaan Basan Baran Keamanan. Mereka melakukan pengecekan terhadap kelengkapan sarana prasarana Pemilu di Rutan Kelas I Tanjungpinang, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, dan Lapas Kelas IIA Tanjungpinang.
Sejumlah persiapan yang telah dilakukan meliputi penyiapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), serta pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS). Juga tak luput dari pemantauan adalah lokasi pelaksanaan pemilu serentak yang telah ditentukan dengan seksama untuk memastikan kelancaran proses pemilihan. Jumlah DPT dan DPTB pada UPT Pemasyarakatan yang terdiri dari Rutan dan Lapas di wilayah Kepri mencapai 2.546 daftar pemilih.
Selama pemantauan, Kepala Kantor Wilayah juga memberikan arahan kepada jajaran struktural UPT Pemasyarakatan agar dapat melaksanakan persiapan Pemilu dengan aman, tertib, dan selalu siap melakukan deteksi dini terhadap gangguan kamtib. Koordinasi yang erat juga dilakukan dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan dan Tanjungpinang untuk menyinkronkan mekanisme pelaksanaan Pemilu di fasilitas pemasyarakatan.
Seluruh kegiatan pemantauan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan dan dilaporkan bahwa situasi dan kondisi di UPT Pemasyarakatan Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Seluruh pihak berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pemilu 2024, serta memastikan bahwa fasilitas pemasyarakatan tetap berfungsi sebagai lembaga pemasyarakatan yang aman dan mendukung proses demokrasi secara berkualitas.