Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

KAKANWIL KEMENKUMHAM KEPRI IKUTI SEMINAR PEMBANGUNAN INDEKS HAM INDONESIA

2.jpg

KAKANWIL KEMENKUMHAM KEPRI IKUTI SEMINAR PEMBANGUNAN INDEKS HAM INDONESIA

Direktorat Jenderal HAM menggelar Seminar Pembangunan Indeks HAM Indonesia dalam rangka menyusun metadata Indeks HAM Indonesia yang diharapkan sebagai salah satu instrumen dalam mengukur implementasi HAM di Indonesia, Senin (04/12/2023). Seminar ini turut diikuti secara virtual melalui zoom meeting oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram beserta jajaran.

 

Perkembangan norma, institusi dan kebijakan terkait Hak Asasi Manusia terus berkembang di seluruh Indonesia, memunculkan kebutuhan untuk melakukan pengukuran yang objektif terhadap komitmen Indonesia dalam mengimplementasikan Hak Asasi Manusia. Pengukuran ini penting untuk mendapatkan gambaran terhadap perkembangan dan kemajuan implementasi prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia di Indonesia yang kemudian menjadi dasar untuk perbaikan dan peningkatan bagi pelaksanaan Hak Asasi Manusia. Indeks Hak Asasi Manusia Indonesia dibangun sebagai alat pengukuran implementasi Hak Asasi Manusia di Indonesia berdasarkan dua dimensi hak, yaitu dimensi hak sipil dan politik dan dimensi hak ekonomi, sosial dan budaya dengan menggunakan metodologi dan prinsip statistik.

 

Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra dalam sambutannya menyampaikan pengertian Indeks HAM Indonesia adalah suatu instrumen yang diharapkan dapat menggambarkan bagaimana implementasi HAM di Indonesia. Saat ini sudah selesai dibangun walaupun belum sempurna. Kita harapkan Indeks HAM Indonesia dapat menjadi cerminan dari kualitas pelaksanaan HAM di negara ini secara akuntabel. Instrumen ini dibangun dengan tujuan untuk memantau perkembangan situasi implementasi HAM, mengetahui dampak kebijakan Pemerintah terhadap penikmatan HAM, mengetahui kendala dan hambatan atas implementasi HAM, serta menentukan best practice implementasi HAM sebagai acuan dalam menyusun strategi/langkah pembangunan HAM.

Selanjutnya Dhahana Putra juga menyampaikan bahwa Pembangunan Indeks HAM Indonesia ini sangat penting mengingat komitmen yang telah disampaikan dalam konstitusi UUD NRI Tahun 1945 Indonesia yaitu penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM (P5HAM) sebagai tanggung jawab Pemerintah dan ditekankan juga dalam instrumen HAM Nasional yaitu Undang-Undang ratifikasi Kovenan Internasional Hak Sipil dan Politik, dan Kovenan Internasional Hak Ekonomi Sosial dan Budaya, serta berbagai Konvensi HAM lainnya.

Seminar ini diharapkan dapat menjadi momentum yang sangat berharga untuk mendalami bagaimana Indeks HAM Indonesia dapat digunakan menjadi alat ukur yang aktif untuk perkembangan HAM. Seiring dengan semangat yang terus berlanjut, peran serta semua pihak termasuk Kementerian, Lembaga, masyarakat sipil, dan sektor swasta, sangatlah penting untuk mencapai kemajuan dalam pengimplementasian prinsip-prinsip HAM dalam segala bentuk kebijakan dan program untuk mendukung nilai pada Indeks HAM Indonesia,” jelasnya.

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI

Statistik Kunjungan