Tanjungpinang-, 2 Juli 2024. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melepas Mahasiswa Magang Program Studi Ilmu Hukum FISIP Universitas Maritim Raja Ali Haji Tahun 2024 sebanyak 11 (sebelas) orang bertempat di Ruang Rapat Utama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau. Kegiatan ini diikuti oleh Kepada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Pejabat Pengawas selaku Dosen Pembimbing Magang Instansi, dan Dosen Pembimbing Magang dari Universitas Maritim Raja Ali Haji.
Kakanwil Kumham Kepri I Nyoman Gede Surya Mataram memberikan arahan kepada Mahasiswa Magang UMRAH yang telah melaksanakan program magang selama 3 (tiga) bulan di Kanwil Kumham Kepri agar dapat menyampaikan tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM kepada mahasiswa lain dan juga kepada Masyarakat. Mahasiswa Magang diharapkan dapat memahami dan mengetahui apa yang menjadi ruang lingkup kerja di Kanwil Kumham Kepri seperti pelayanan di bidang Administrasi Hukum Umum, Kekayaan Intelektual, Bantuan Hukum, Pembentukan Produk Hukum Daerah, Kebijakan Strategi, Hak Asasi Manusia, Keimigrasian dan Pemasyarakatan.
Dosen Pembimbing Magang UMRAH Lia Nuraini menyampaikan ucapan terima kasih atas kesempatan Magang yang telah diberikan oleh Kanwil Kumham Kepri kepada Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum UMRAH. Pengalaman yang sangat berharga bagi Mahasiswa Magang dapat terjun langsung ke dunia kerja khususnya Kementerian Hukum dan HAM.
Acara berjalan baik dan dengan selesainya program magang ini di harapkan mahasiswa dapat mengaplikasikan ilmu yang telah diterima selama masa pemagangan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#KanwilKepriWBK