Tanjungpinang. Kamis, 15 Agustus 2024 bertempat diruang Rapat Utama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram memimpin langsung Rapat Harmonisasi, Pemantapan dan Pembulatan Konsepsi terhadap 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lingga.
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini, turut dihadiri oleh Kabid Pembinaan, bimbingan dan TI, Kabid Pelayanan tahanan, perawatan kesehatan rehabilitasi, pengelolaan Basan Baran dan Keamanan, Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian, dan Kasubid FPPHD. Hadir secara virtual Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Lingga, Kepala Bidang dari Kesbangpol , Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Lingga,serta perwakilan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kabupaten Lingga.
Adapun Rancangan Peraturan Daerah yang dibahas pada hari ini, yaitu Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Tentang P4GN dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lingga Tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#KanwilKepriWBK