Batam-,22 & 23 April 2024. Tim Monev SPAK-SPKP Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau lakukan koordinasi dalam rangka pengumpulan data lapangan yang meliputi pencatatan jumlah pengguna layanan pada triwulan 1 serta wawancara terhadap informan terkait permasalahan teknis dan kendala pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM kepulauan Riau, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Batam dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Batam.
Tim dipimpin oleh Kepala Bidang HAM Sukiman, serta didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM, dan pelaksana pada Sub Bidang PPP Hukum dan HAM. Sukiman mengatakan Kantor Wilayah bertanggung jawab memastikan pelaksanaan SPAK-SPKP berjalan sesuai dengan petunjuk teknis pelaksanaan survei, untuk itu dilakukan pemetaan responden dan permasalahan pelaksanaan survei pada tiap Satker, hasil dari kegiatan pemetaan responden ini akan dituangkan dalam laporan evaluasi pemetaan responden dan daftar inventaris masalah dengan hasil akhir rekomendasi rencana tindak lanjut.
Kedatangan Tim Monev SPAK-SPKP Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau diterima oleh Pejabat Struktural beserta admin survei 3AS pada Kanim, Badiklat, LPKA dan LPP Batam, esensinya mendukung dan terbuka untuk dilakukan pemetaan responden agar pemenuhan jumlah responden yang lebih proporsional dengan memperhatikan ketentuan statistik yang berlaku. Dalam kesempatan yang sama Tim Monev SPAK-SPKP melihat sarana dan prasarana terkait pelayanan publik dan memberikan saran perbaikan dalam pelaksanaan survei kepuasan masyarakat.