Tanjungpinang-, 23 November 2023. Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau berkolaborasi dengan SENTRA KITA (Sentra Kekayaan Intelektual Tanjungpinang) memberikan layanan konsultasi dan permohonan pendaftaran/pencatatan Hak Kekayaan Intelektual kepada masyarakat bertempat di Tanjungpinang City Centre (TCC) Mall Tanjungpinang. Layanan ini diberikan pada event ASPARNAS Kepri Fest 2023 yang berlangsung selama 7 (tujuh) hari sejak tanggal 19 sampai dengan 25 November 2023.
Event ini diselenggarakan oleh ASPARNAS (Asosiasi Pariwisata Nasional) yang merupakan sebuah asosiasi yang terdiri dari pelaku pariwisata di Indonesia yang meliputi perhotelan, jasa pemandu wisata, pelaku dan penyedia tour & travel, rekreasi, transportasi wisata, UMKM, dan F&B.
Pada event ini, Sentra KITA yang merupakan Sentra Kekayaan Intelektual Pemerintah Kota Tanjungpinang mengajak masyarakat untuk mendaftarkan Merek dan mencatatkan Hak Cipta ke DJKI melalui inovasi Layanan Digital Sentra KITA. Dengan Layanan Digital ini diharapkan lebih mendekatkan pelayanan kekayaan intelektual kepada Masyarakat, sehingga akan semakin banyak masyarakat yang mendaftarkan atau mencatatkan Kekayaan Intelektual agar mendapatkan perlindungan.
Kanwil Kemenkumham Kepri mendorong agar semua Sentra Kekayaan Intelektual yang telah terbentuk baik di Pemerintah Daerah maupun di Perguruan Tinggi untuk lebih aktif dalam membantu masyarakat yang akan mengurus permohonan pendaftaran atau pencatatan Hak Kekayaan Intelektual. Kanwil Kemenkumham Kepri selalu siap berkolaborasi dan memberikan pendampingan kepada Sentra-Sentra Kekayaan Intelektual di wilayah Kepulauan Riau melalui berbagai event seperti pameran, Bazar, Festival dan lain sebagainya.