Surabaya-, 01 November 2023. Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri mengikuti kegiatan Penguatan Kantor Wilayah Dalam Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Daerah yang diselenggerakan oleh Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bertempat di Hotel DoubleTree by Hilton Surabaya.
Kegiatan Penguatan Kantor Wilayah dalam penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Daerah dibuka secara resmi oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa KI DJKI, Brigjen. Pol. Anom Wibowo.
Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa dalam sambutannya menyampaikan “Kegiatan wokshop ini bertujuan meningkatkan peranan Kantor Wilayah Kemenkumham dalam menangani pelanggaran KI di daerah dengan lebih memberdayakan fungsi PPNS serta melakukan kerjasama dengan APH terkait di wilayah dalam upaya mengatasi pelanggaran KI”.
Kegiatan selanjutnya yaitu Diskusi Bersama Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa dengan tema Isu - Isu Aktual dalam Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual. Hadir sebagai narasumber dari Bareskrim Selaku Koordinator Penindakan dan Pemantauan, Analis Konten Media Sosial pada Ditjen Aptika Kominfo dan Pengawas Farmasi dan Makanan Ahli Muda BPOM
Peserta kegiatan penguatan ini terdiri dari 33 orang perwakilan dari Subbid Pelayanan KI seluruh Kanwil Kememkumham di Provinsi, seluruh PPNS DJKI dan perwakilan dari masing-masing Direktorat dilingkungan DJKI