Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau melakukan kunjungan ke PT MES Teknologi Indonesia yang berlokasi di Batam Centre, Kawasan Industri Tunas Bizpark Blok D No 15, Kota Batam (Senin/ 22 Juli 2024).
Tujuan kunjungan ini adalah untuk mengapresiasi upaya perusahaan dalam melindungi dan mengelola kekayaan intelektual mereka secara efektif serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam mendukung inovasi dan pengembangan teknologi di Indonesia.
Selama kunjungan, DJKI memberikan apresiasi terhadap strategi PT MES Teknologi Indonesia dalam pengelolaan merek dagang, serta memberikan panduan dan dukungan lebih lanjut untuk memperkuat perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual perusahaan ini diantaranya hak paten dan hak cipta.
Ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa inovasi-inovasi yang dihasilkan dapat dilindungi dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi perusahaan serta ekosistem bisnis secara keseluruhan.
PT MES Teknologi Indonesia adalah perusahaan inovatif anak bangsa yang menempatkan kekayaan intelektual sebagai inti dari misi dan visinya. Dengan fokus pada pengembangan teknologi otomasi/robotik yang canggih, perusahaan ini tidak hanya menghasilkan produk-produk unggulan tetapi juga secara aktif melindungi hak-hak kekayaan intelektual mereka. Kecerdasan dan kreativitas para ahli di PT MES Teknologi Indonesia menjadi pondasi bagi penciptaan solusi-solusi revolusioner yang tidak hanya memenuhi kebutuhan pelanggan tetapi juga memberikan nilai tambah yang signifikan di pasar global.
Hadir dalam kunjungan tersebut, Pemeriksa Paten Utama Sahat Manihuruk, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sasmita dan jajaran serta Ketua Tim Kerja Sertifikat dan Pemeliharaan Paten Suzy Herawati dan jajaran.