Tanjungpinang-, 10 Juni 2024. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau I Nyoman Gede Surya Mataram selenggarakan kunjungan kerja ke tiga satuan kerja Pemasyarakatan di Wilayah Tanjungpinang dan Bintan, yakni Balai Pemasyarakatan Kelas II Tanjungpinang, Rupbasan Kelas II Tanjungpinang dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tanjungpinang.
Beliau dalam kunjungan kali ini melakukan monitoring secara langsung berbagai macam sarana dan prasarana penunjang kinerja serta memberikan penguatan langsung kepada pegawai di tiga satuan kerja pemasyarakatan tersebut.
Kakanwil pada kesempatan ini memberikan pembekalan mengenai penguatan terkait 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 Back to Basics dalam penerapan tugas dan fungsi kinerja pemasyarakatan yang ada di satuan kerja.
“Melakukan Deteksi dini terutama bagaimana meminimalisir segala macam penyimpangan yang bisa terjadi di satuan kerja, lalu yang sangat saya tekankan adalah berantas narkoba. Tidak boleh satu pun ada petugas pemasyarakatan maupun warga binaan disini yang memakai narkoba.” Pungkasnya.