Selasa, 11 Juli 2023 bertempat di Aula Ismail Saleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM melalui Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah menyambut kunjungan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dan BPKPD Kabupaten Kepulauan Anambas terkait pembahasan Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Rapat dibuka oleh Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, Bapak Iwan Kurniawan, S.H., M.H, dalam pembukaannya beliau menyambut baik kunjungan Ketua Pansus DPRD Kabupaten Anambas, Bapak Rocky H. Sinaga beserta rombongan Anggota Pansus DPRD Kabupaten Anambas. Pembentukan Rancangan Peraturan Daerah dimulai dengan tahapan perencanaan, salah satu salah satunya adalah penyusunan naskah akademik. Keberadaan naskah akademik menjadi langkah strategis untuk menentukan kualitas sebuah peraturan daerah yang dihasilkan. Dan berkaitan dengan tersebut beliau juga menyampaikan ucapan terimakasih atas kepercayaan Pemerintah Kabupaten Kepualuan Anambas yang telah mempercayakan fasilitasi penyusunan naskah Akademik ini melalui Kantor Wilayah.
Berikutnya mediasi dan konsultasi melalui Ketua Pansus Bapak Rocky H.Sinaga, menyampaikan tujuan mediasi dan konsultasi untuk mendapatkan informasi terkait pembentukan rancangan peraturan daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas. Adapun beberapa hal yang akan dikonsultasikan antara lain terkait penjelasan landasan filosofis, sosiologis dan yuridis dalam pembentukan Ranperda PDRD, implikasi penerapan metode regulatory impact (RIA) dalam pembentukan Ranperda PDRD, penjelasan terkait skema opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan mekanisme dasar penetapan tarif retribusi.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK