Jakarta-, 16 Mei 2023. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melalui Sub Bidang Administrasi Hukum Umum menjadi salah satu dari 4 Kantor Wilayah yang diundang oleh Ditjen AHU mengikuti kegiatan Konsinyasi Pembahasan Kebijakan dan Diskusi Teknis Pembangunan Aplikasi Layanan Notaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Tahun Anggaran 2023.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi pemenuhan kebutuhan layanan di lingkungan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, serta penyesuaian kebutuhan proses bisnis dalam mendukung pembangunan Aplikasi Layanan Notaris yang terintegrasi, tepat guna dan berbagi pakai.
Dibuka oleh Direktur Teknologi Informasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Sri Yuliani, kegiatan kali ini diikuti oleh perwakilan empat Kantor Wilayah yakni Kantor Wilayah Kepulauan Riau, Kantor Wilayah Jawa Barat, Kantor Wilayah Jawa Timur, dan Kantor Wilayah D.I. Yogyakarta.
Kegiatan diawali dengan penjelasan masing masing aplikasi kenotariatan yang sudah lebih dulu dibangun di empat Kantor Wilayah dengan menjelaskan flowchart penggunaan sistem, berbagai fitur dan manfaat dari aplikasi yang digunakan, hingga manajemen resiko.
Dalam pemaparannya di ruang Makara 1 Hotel Double Tree by Hilton Cikini, Kepala Sub Bidang Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkumham Kepri Rorif Desvyati menjelaskan bahwa aplikasi SILARIS (Sistem Informasi dan Pelaporan Notaris) fokus pada layanan laporan bulanan Notaris dan pengajuan permohonan cuti Notaris secara elektronik. Fitur penggunaannya yang simpel sangat memudahkan Notaris dalam penggunannya, namun memiliki manfaat nyata dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Notaris maupun Majelis Pengawas Notaris. Di samping itu, aplikasi ini juga sangat mendukung Ditjen AHU dalam menyusun formasi Notaris di Provinsi Kepri, karena mampu menghadirkan data jumlah akta Notaris se-Provinsi Kepri secara real time.
" Dengan adanya aplikasi ini tentu saja memudahkan kami untuk dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja melalui fitur yang ada. Kami pun siap melayani berbagai pertanyaan maupun aduan melalui live chat yang ada pada aplikasi," jelasnya.
Melalui forum ini, Kanwil Kepri juga kembali menegaskan komitmennya mendukung penuh Ditjen AHU melalui Direktorat TI dan Direktorat Perdata, agar melakukan percepatan pembangunan aplikasi layanan Notaris yang terintegrasi, yang nantinya dapat digunakan secara nasional. Ada beberapa catatan masukan dan saran yang disampaikan oleh Kanwil Kepri, khususnya menyangkut dengan kewenangan Majelis Pengawas Notaris baik MPD maupun MPW sesuai dengan kondisi yang seringkali dihadapi di lapangan.
Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi terkait identifikasi permasalahan dan regulasi yang akan menjadi dasar dalam pembuatan Aplikasi Notaris terpusat oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK