Tanjungpinang -, 17 November 2023. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau, I Nyoman Gede Surya Mataram bersama jajaran mengikuti kegiatan “Satu Jam Bersama Menkumham” secara daring bertempat di Ruang Rapat Utama Kanwil Kemenkumham Kepri. Menteri Hukum dan HAM berdialog dan mendengarkan aspirasi dari para civitas akademika, pelaku ekraf, komunitas seni budaya, dan kalangan wirausaha di wilayah Sumatera Utara untuk mendukung kemajuan dunia usaha dan industri kreatif di era yang terus berkembang.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly menyatakan pelindungan kekayaan intelektual seharusnya menjadi komponen penting dari kebijakan ekonomi nasional. Namun, faktanya 90% dari pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia belum memiliki kesadaran untuk mendapatkan pelindungan Kekayaan Intelektual terhadap produk dan karyanya. Hal ini disampaikan Menteri Hukum dan HAM pada kegiatan yang juga diikuti secara daring oleh 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Seluruh Indonesia yang diselenggarakan di Universitas HKBP Nommensen Kota Medan Medan.
Pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Indonesia sangat pesat. Seiring dengan itu, potensi UMKM untuk berkembang menjadi bisnis skala besar juga terbuka lebar. Sehingga pelaku UMKM harus menyiapkan berbagai aspek penting agar usahanya bisa berkembang. Salah satunya dengan memberikan perlindungan pada hak kekayaan intelektual (HKI). Yasonna menyampaikan bahwa KI ini adalah power tool untuk pertumbuhan ekonomi nasional yang harus dimanfaatkan secara optimal, penggunaan strategi KI dapat menambah nilai dari aset-aset yang dimiliki.
Kegiatan “Satu Jam Bersama Menkumham” ini tidak hanya memberikan sosialisasi tentang Kekayaan Intelektual, akan tetapi juga terdapat booth-booth layanan Kekayaan Intelektual yang memberikan layanan konsultasi dan pendampingan kepada masyarakat secara langsung dengan para ahli di bidang Kekayaan Intelektual. Untuk mendukung kemudahan berusaha, kegiatan ini juga memberikan sosialisasi terkait perseroan perorangan.