Selasa, 25 Juli 2034 bertempat di Rumah Tahanan Kelas IIA Batam, Tim Pengawas Daerah Bantuan Hukum melakukan monitoring kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Penerima Bantuan Hukum. Kegiatan dibuka Ibu Dwi Nastiti Kepala Divisi Pemasyarakatan, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Negara hadir mewujudkan keadilan bagi masyarakat Indonesia khususnya masyarakat tidak mampu.
Penerima bantuan hukum di Rutan Batam, diharapkan dapat memberikan informasi yg benar terkait layanan bantuan hukum yang diterima, sehingga Panitia Pengawas Daerah Bantuan Hukum dapat memberikan rekomendasi yang tepat ke BPHN, yang salah satunya untuk penilaian re-akrediatasi di periode selanjutnya.
Dalam kegiatan tersebut, Tim Panwasda mewawancarai 12 Penerima Bantuan Hukum, Kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan hukum tentang “Penguatan Nilai Nasionalisme Dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana. Penguatan nilai nasionalisme”. Materi tersebut dipandang penting khususnya bagi Warga Binaan Pemasyarakatan agar dapat menangkal potensi radikalisme yang dapat menjadi cikal bakal perpecahan persatuan dan kesatuan bangsa, dan sebagai upaaya meningkatkan rasa cinta tanah air menuju HUT RI Ke-78.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK