Tanjungpinang-, 04 September 2024. Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI selenggarakan Monitoring Rencana Aksi Duta Integritas Triwulan II Tahun 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau.
Tim kali ini dipimpin secara langsung oleh Inspektur Wilayah V M. Adnan, bersama anggota yakni Auditor Ahli Madya Titut Sulistyaningsih, Auditor Ahli Madya R. Eri Irawan Sumanto, Kasubag Tata Usaha Wilayah V Juanda Martua Usuluddin Nasution, Auditor Ahli Pertama Fransiska Sri A. Tarigan, Auditor Ahli Pertama Aziz Pilar Syefiaji, Pengelola Pensiun/Pemberhentian PNS Rohayati dan Analis SDM Aparatur Pertama Agmona Lisbenk Pestisia.
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kepri Kaswo yang juga membuka kegiatan kali ini menyampaikan apresiasi kepada Tim dari Wilayah V dan juga kesiapan data dukung Duta Integritas Kanwil Kemenkumham Kepri yang telah dipenuhi.
Sementara itu Inspektur Wilayah V menyampaikan dalam arahan nya bahwa Integritas harus sangat dijaga terutaam dua hal integritas diri dan integritas intansi.
“Ibaratnya mobil, kantor ini tidak bisa jalan tanpa supir atau pun mesin, walaupun semuanya lengkap belum tentu sampai ke tujuan, karena belum tentu tau ke tujuan, disini lah perlunya navigator yang harus bisa memgarahkan ke arah yang lebih baik, kalau supirnya tidak punya integritas pasti tidak akan sampai sampai malah akan dijerumuskan ke arah yang negatif. Tudak akan bisa sampai ke tujuan tanpa keyakinan yang memadai.” Pesannya.
Selain Kanwil Kemenkumham Kepri, Monitoring Rencana Aksi Duta Integritas Triwulan II Tahun 2024 kali ini pun diselenggarakan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#KakanwilKemenkumhamKepri
#KanwilKepriWBK