Batam, 11 September 2024 - Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau Intellectual Property Rights (IPR) adalah hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu hasil karya yang berguna untuk kepentingan manusia. Dalam upaya meningkatkan kuantitas dan kualitas kekayaan intelektual di indonesia melalui penyusunan rencana strategis direktorat jenderal kekayaan intelektual 2020-2024 serta penetapan 16 program unggulan tahun 2022, terdapat beberapa kebijakan startegis yang direncanakan untuk mendukung target tersebut. Pembangunan Mobile IP Clinic/ Klinik KI bergerak sebagai bentuk percepatan peningkatan kuantitas dan kualitas kekayaan intelektual yang di selenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkumham Kepri). Dengan adanya layanan ini diharapkan layanan terkait HKI dapat menjangkau wilayah-wilayah terpencil di Kepulauan Riau dan keanekaragaman potensi KI yang ada.
Mobile Intellectual Clinic yang selenggarakan di Hotel Asia Link Batam selama tanggal 11 sampai dengan 12 September 2024 ini menyediakan beberapa kegiatan antara lain Sosialisasi terkait Pentingnya Merek bagi Pelaku Usaha yang dipaparkan langsung oleh Direktur Eksekutif Al Ahmadi Entrepreneurship Center Lisya Anggraini, Paparan oleh Narasumber dari Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Keti Respati dan Hera Widowati yang berbincang terkait pendaftaran dan perlindungan merek kolektif, selanjutnya kegiatan Penyerahan Sertifikasi Kekayaan Intelektual, serta konsultasi dan pendaftaran kekayaan intelektual pada hari pertama kegiatan berlangsung.
Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sasmita menjelaskan bahwa Mobile IP Clinic/Klinik KI bergerak merupakan program untuk menginisiasi terwujudnya layanan-layanan KI oleh para stakeholder KI di wilayah yang berkaitan erat dengan kantor wilayah terkait melalui kolaborasi baik dengan pemerintah daerah, perguruan tinggi, maupun stakeholder lainnya untuk menjangkau masyarakat banyak dalam memberikan layanan KI. “Melalui Rangkaian Kegiatan Mobile IP Clinic/Klinik KI bergerak Tahun 2024 ini ada banyak manfaat yang di dapat, mulai dari pelaksanaan kegiatan workshop promosi dan diseminasi kekayaan intelektual melalui sosialisasi pendaftaran dan perlindungan merek, sosialisasi penegakan hukum terkait kekayaan intelektual, pelayanan pendampingan, konsultasi dan fasilitasi serta pelaksanaan Training Of Trainer (TOT) kepada operator/pengelola sentra KI terkait paten dan desain industri” tambahnya.