Batam, 12 September 2024 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau (Kakanwil Kemenkumham Kepri) I Nyoman Gede Surya Mataram memberikan pengarahan dan penguatan kepada Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri. Dari 12 satuan Pemasyarakatan, terdapat 9 Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan merupakan Kepala Satuan Kerja yang baru dilantik pada tanggal 30 Agustus 2024 kemarin. Atas dasar hal tersebut, tujuan dari rapat ini adalah untuk meningkatkan efektifitas sistem keamanan dan ketertiban pada seluruh satuan kerja Pemasyarakatan guna mendukung optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham dan sarana diskusi terkait permasalahan yang dihadapi pada satuan kerja masing-masing.
Bertempat di Ruang Rapat Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Batam, turut hadir dalam rapat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kepri, Dannie Firmansyah. Dannie mengatakan agar setiap Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri agar dapat menyamakan persepsi dan meminimalisir isu-isu negatif yang beredar dimedia.
Dalam pengarahannya, Surya Mataram menegaskan agar tetap berpegang teguh pada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back To Basic dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Adapun 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back To Basic adalah pertama deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, penyebab keamanan dan ketertiban adalah akibat belum dilaksanakannya deteksi dini dengan maksimal dan akan berdampak munculnya berita negatif. Kedua yaitu berantas narkoba, ketiga adalah sinergi dengan Aparat Penegak Hukum, dan Back to Basic yaitu kembali ke pola dasar pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan. Selanjutnya Surya Mataram juga membuka sesi diskusi dengan Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan terkait apa saja permasalahan yang dihadapi masing-masing satuan kerja dan bersama-sama mencari solusi guna menyelesaikan masalah tersebut.
Surya Mataram juga berharap agar masing-masing Kepala Satuan Kerja selalu melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan tugas dan fungsi pada satuan kerja secara berkala. Dengan dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala, maka Satuan Kerja dapat memetakan potensi-potensi yang dapat menimbulkan pemasalahan kedepannya dan dapat mengambil langkah awal pencegahannya. “Jadilah orang baik, karena orang baik akan ditempatkan orang-orang baik. Maka dari itu bekerjalah dengan baik” tutupnya.