Tanjungpinang-, 05 Januari 2024. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau I Nyoman Gede Surya Mataram bersama Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Kepri memberikan penguatan secara langsung kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis, Pejanat Struktural serta Pejabat Fungsional di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri.
Pada kesempatan kali ini masing – masing kepala divisi memaparkan refleksi tahun 2023 maupun resolusi rencana kerja tahun 2024 yang akan dilaksanakan oleh Kantor Wilayah maupun Unit Pelaksana Teknis.
Kakanwil pada penguatan kali ini menyampaikan agar senantiasa melakukan optimalisasi kinerja melalui pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai aturan dan SOP yangh berlaku serta salah satunya melalui pemenuhan data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi Tahun 2024.
“Pemenuhan RKT RB harus semakin dioptimalisasi, evaluasi dari Tahun 2023 wajib menjadi acuan agar di tahun 2024 bisa lebih baik.” Tuturnya.
Kemudian beliau pun berpesan kepada seluruh jajaran Kepala Satuan Kerja agar senantiasa menjaga sinergitas dengan stakeholder dan juga dapat selalu melakukan detensi dini.
“Detensi dini segala kemungkinan yang bisa memberikan dampak negatif bagi instansi maupun bagi masyarakat, jangan sampai ada penyimpangan lagi pada tahun 2024. Selain itu, hubungan baik dengan stakeholder wajib dijaga, saya berharap kedepannya berbagai macam kegiatan yang bertujuan untuk masyarakat dapat selenggara dengan menggandeng stakeholder lain.” Pungkasnya.