Tanjungpinang, 23 Januari 2024 - Dalam rangka menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) demi mendukung kelancaran Pemilihan Umum Tahun 2024, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau bersama Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) menyelenggarakan Penyuluhan Hukum Serentak di Seluruh Indonesia Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa ASN di tingkat Pemerintah tetap netral, menciptakan suasana yang tertib, dan kondusif selama proses pemilihan.
Bertempat di Aula kantor Walikota Tanjungpinang, kegiatan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang, Plt. Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Kepri, Plh. Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Kanwil Kemenkumham Kepri. Kegiatan dibuka secara daring oleh Kepala BPHN yang diwakilkan oleh Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum, Sofyan. “kegiatan ini merupakan salah satu wujud nyata peran serta Kementerian Hukum dan HAM mewujudkan pemilihan umum pada tanggal 14 februari sebagai sarana integrasi bangsa, pemilihan umum secara esensi merupakan proses pembelajaran dalam rangka pendewasaan bangsa ”ujarnya.
Berkaca dari jumlah pelanggaran yang mencapai 2.073 laporan berdasarkan data dari Komisi ASN, penyuluhan kali ini mengangkat tema "Menciptakan Netralitas bagi Aparatur Pemerintah dalam Mensukseskan Pemilihan Umum Tahun 2024", Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Kepri, Siska Sukmawati dan Anggi Setiawan memberikan pemahaman materi kepada peserta yang terdiri dari Lurah dan Camat di Kota Tanjungpinang, serta ASN yang tergabung dalam Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Tanjungpinang. Melalui serangkaian penyuluhan ini, diharapkan pemahaman mendalam dapat diberikan kepada para peserta tentang pentingnya netralitas dalam menjalankan tugas sebagai bagian dari pemerintahan.
Kolaborasi antara Pemerintah Daerah Kota Tanjungpinang dan Kanwil Kemenkumham Kepri menjadi kunci kesuksesan kegiatan ini, dengan harapan peserta yang hadir dapat mengambil manfaat optimal demi menciptakan lingkungan pemerintahan yang netral, menjaga demokrasi, dan mendukung suksesnya pesta demokrasi Tahun 2024.