Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Hasil Pengawasan dan Penguatan Survei Penilaian Integritas (SPI)", 6 September 2023, pukul 11.00 WIB di aula kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau. Kegiatan ini bertujuan untuk mengoptimalkan upaya penguatan integritas dalam berbagai aspek organisasi pemerintah.
Kegiatan yang dimulai dengan menyanyikan lagi Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham ini dibuka oleh Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat, Kelik Assimitrianto, yang menyampaikan kata sambutan sekaligus membuka acara. Narasumber utama acara ini adalah Nurmalasari beserta tim dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
Pada kesempatan ini, Nurmalasari dan tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan berbagai materi terkait dengan penguatan integritas. Beberapa materi yang disampaikan antara lain adalah Penguatan Survey Persepsi Integritas, Penguatan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) dan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) yang mana UPG dan UPP memiliki peran penting dalam mencegah tindakan korupsi di dalam organisasi, Sistem Informasi Manajemen Pengawasan (SIMWAS), dan Sistem Informasi Pengaduan Terpadu (SIPIDU).
Pengadaan FGD ini menjadi penting untuk memastikan bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau dapat terus memperkuat integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. Ini adalah langkah proaktif dalam mencegah dan mengatasi potensi pelanggaran integritas serta memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap berkualitas. Kegiatan semacam ini menjadi cerminan komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas, serta memberikan yang terbaik bagi masyarakat.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK