Batam-, 20 Desember 2023. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Dwinastiti pimpin secara langsung apel pagi Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam.
Kadivpas Kepri, Dwinastiti menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk mengingat kembali kewajiban-kewajiban sebagai pegawai dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi dan menjadi perhatian dalam memberikan layanan apa saja yang harus dipenuhi kepada WBP sehingga terpenuhinya pemberian layanan yang baik dan prima.
“ Jalankan tugas dan fungsi kita sebagai pegawai berdasar pada peraturan yang ada juga SOP yang telah ditentukan, juga implementasikan tiga kunci pemasyarakatan dan back to basic sehingga tempat kita menjalankan akan selalu dalam keadaan kondusif.” Tuturnya.
Kadivpas juga menyampaikan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang ada dengan melakukan pembinaan, serta pejabat struktural berkewajiban melakukan pembinaan kepada bawahannya dan harus selalu melakukan koordinasi antar sesama. Serta untuk menjaga kesehatan dikarnakan virus corona sudah mulai meningkat selalu minum vitamin dan kurangi kegiatan yang tidak berguna.