Jumat 04 Agustus 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Tanjungpinang Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah berdasarkan permohonan Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tanjungpinang melalui surat Nomor: B/973.1/466/4.3.03/2023 tanggal 25 Juli 2023 perihal Permintaan Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah.
Rapat dibuka oleh Kepala Bidang Hukum, Bapak Usdianto S.H., M.H dalam pembukaannya beliau menyampaikan setelah dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, pemerintah daerah mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya dalam hal penyelenggaraan hak dan kewajiban keuangan di daerah, diharapkan dengan adanya rancangan peraturan daerah pajak daerah dan retribusi daerah ini, dapat mendorong peningkatan perekonomian daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Turut hadir dalam rapat ini Kepala Subbidang FPPHD, Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum pada Kantor Wilayah, Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tanjungpinang diwaliki oleh Kepala Bidang Pelayanan Pajak, Kepala Bidang Penetapan Pajak selaku pemrakarsa, Bagian Hukum Kota Tanjungpinang, serta OPD pemungut terkait terdiri dari Dinas Tenaga Kerja Koperasi dan Usaha Mikro Kota Tanjungpinang, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tanjungpinang, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tanjungpinang, Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kota Tanjungpinang, dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Tanjungpinang.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK