Selasa, 20 Februari 2024 bertempat di Hotel Asialink Pelita Kota Batam melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menyelenggarakan rapat Rapat Koordinasi dengan Instansi Terkait di Daerah dengan tema “Sinergitas Pembentukan Produk Hukum Daerah Yang Berkualitas”.
Peserta terdiri dari Anggota Bapemperda se-Kepulauan Riau, Biro Hukum, Bagian Hukum se-Kepulauan Riau, serta beberapa Organisasi Perangkat Daerah di Kota Batam. Hadir sebagai Narasumber dari Biro Hukum Provinsi Kepulauan Riau, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, serta Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham Kepri.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala Bidang Hukum, Sukiman., S,H., M.H. menyampaikan pelaksanaan Pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang nomor 13 Tahun 2022.
Dalam rangka mendukung pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengeluarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAk Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH.01.PP.02.01 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah.
Sehubungan dengan hal tersebut tersebut, Kantor Wilayah menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota serta Dewan Perwakilan Rakyat daerah Provinsi Kabupaten/Kota yang telah menyesuaikan persyaratan dan prosedur pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi sesuai Peraturan. “Besar harapan kami, hal serupa akan segera diikuti pula oleh Kabupaten/Kota lainnya”, ujarnya.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#KanwilKepriWBK