Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

SENTRA INDUSTRI KERUPUK SEI LEKOP MERAIH PENGHARGAAN TERBAIK II NASIONAL KATEGORI OVOB, KEMENKUMHAM KEPRI DAN BUPATI BINTAN BERHARAP SEMAKIN BANYAK KOMUNITAS YANG MENDAFTARKAN MEREK KOLEKTIF

WhatsApp Image 2023 10 29 at 18.04.38

 

Bintan-, 29 Oktober 2023. Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri diwakili Kepala Divisi Keimigrasian Sugito menghadiri acara Peresmian Ruang Produksi dan Sarana Penunjang Sentra Industri Kerupuk Sei Lekop Bintan Timur Tahap II yang diresmikan oleh Bupati Bintan Roby Kurniawan. Acara ini dilaksanakan sebagai rasa syukur atas Penghargaan Terbaik II Nasional dari Menteri Hukum dan HAM RI yang diraih oleh Sentra Industri Kerupuk Sei Lekop Bintan Timur yang sukses melaksanakan program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual “One Village One Brand” / Merek Kolektif.

Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kepri Sugito dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) memiliki program unggulan yaitu “One Village One Brand” yang bertujuan untuk mengkampanyekan pesan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) pada setiap komunitas atau pelaku usaha di suatu daerah yang memiliki produk yang sama untuk mendaftarkan merek kolektif. Kabupaten Bintan patut berbangga atas raihan yang diperoleh ini, semoga akan muncul komunitas-komunitas baru di setiap Desa di Kabupaten Bintan dan di Provinsi Kepulauan Riau yang akan mendaftarkan merek kolektif di tahun mendatang.

Pada kesempatan ini, Bupati Bintan Roby Kurniawan mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham Kepri yang telah mendorong Sentra Industri Kerupuk Sei Lekop Bintan Timur melaksanakan program “One Village One Brand” sehingga meraih prestasi di tingkat Nasional. Beliau akan terus memberikan dukungan dan berharap produksi Sentra Industri Kerupuk Sei Lekop Bintan Timur akan semakin mendunia. Kabupaten Bintan akan mendorong beberapa Sentra Industri yang sudah ada untuk segera mendaftarkan merek kolektif di DJKI.

Sabagai informasi, Sentra Industri Kerupuk Sei Lekop Bintan Timur yang beranggota sebanyak 54 orang telah mendapatkan Sertifikat Merek Kolektif yang diberikan secara langsung oleh Menteri Hukum dan HAM pada Pencanangan Intellectual Property Tourism Kepri tanggal 17 Juni 2023 di Gedung Daerah Provinsi Kepulauan Riau.

#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#KanwilKepriWBK

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI

Statistik Kunjungan