Batam (04/09/2023),- Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian Hukum dan HAM RI bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Supervisi Layanan TI dan Traning of Trainer (ToT) Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kepulauan Riau.
Kegiatan Supervisi ini bertujuan untuk membangun pemahaman yang sama dan peningkatan keahlian serta pelayanan TI di Kemenkumham yang selaras dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.30 Tahun 2021 Tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Lingkungan Kemenkumham.
Dibuka oleh Kepala Bagian Program dan Humas Kelik Assimitrianto, kegiatan yang berlangsung selama 2 hari (4 s.d 5 september 2023) dihadiri oleh pemangku TI pada masing2 satuan kerja (satker) baik hadir langsung di aula Kanim Kelas I Khusus TPI Batam maupun melalui virtual zoom meeting.
Dalam sambutannya Kelik Assimitrianto mengungkapkan bahwa Kanwil Kepulauan Riau menyambut baik kegiatan supervisi TI dan TOT ini sebagai upaya untuk meningkatkan kompetensi SDM satker bidang TI di lingkungan Kantor Wilayah, “ penerapan teknologi informasi didalam pemerintahan yang lebih dikenal dengan e-goverment bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh akses terkait kebijakan pemerintah, di Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) sendiri Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) telah berjalan dengan baik, penggunanya adalah ASN, perorangan, masyarakat, pelaku usaha dan pihak lain yang memanfaatkan layanan Kemenkumham sehingga dengan demikian diharapkan tujuan pemerintahan yang lebih baik (good governance) akan tercapai”, sebut Kelik.
Dua orang Narasumber pada kegiatan Supervisi TI dan ToT adalah Pranata Komputer Ahli Madya Machyudie dan Pranata Komputer Ahli Muda Tomy Kurniawan. Pada kesempatan pertama dalam arahan umumnya Machyudie menjelaskan bahwa fokus kegiatan ini ada 4 point pokok yang akan dibahas yaitu : Aplikasi persuratan elektronik versi baru, ToT Laman UPT, ToT Secure Computer User, dan Evaluasi SPBE.
“ Nantinya kami akan menjelaskan secara detail keseluruhan bahasan 4 point pokok tersebut, dan kami berharap ada feed back dari rekan-rekan sehingga output dari kegiatan ini yaitu meningkatkan kompetensi SDM TI satuan kerja akan tercapai utamanya dalam upaya meraih prediket minimal baik dalam indeks hasil revieu SPBE Kanwil dan satker di lingkungan Kemenkumham”, ujar Machyudie.
Selanjutnya Machyudie meminta agar peserta dapat mengoptimalkan kegiatan supervisi ini melalui diskusi terkait permasalahan TI yang ada di Satker, “ kami juga akan memberikan kesempatan yang seluas luasnya kepada peserta dalam diskusi dan tanya jawab nanti, manfaatkan moment ini dengan sebaik-baiknya agar tidak ada lagi admin pengelola TI pada satker yang masih bingung untuk penerapan TI dilingkungan kerjanya”, tambah Machyudie.
Pada tahun 2022 yang lalu hasil indeks dan prediket SPBE Kanwil Kepulauan Riau berada pada urutan ke 11 dari 33 Kanwil dengan nilai 2,93 dan prediket baik. Diharapkan kedepannya kegiatan Supervisi TI dan ToT oleh Pusdatin akan mampu meningkatkan indeks dan prediket SPBE Kanwil Kepulauan Riau menjadi peringkat teratas.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK