Batam,- ( jum’at/ 21 Juli 2023) Kepala Divisi Administrasi Achmad Fahrurazi didampingi Kepala Bagian Umum Iwan Kurniawan, Ka.Subag Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga Andy Eka Saputra serta Plt. Kasubag Humas,RB dan TI Pratiwi Rahayu melakukan kegiatan Monitoring dan Pembinaan PNS Kementerian Hukum dan Ham penugasan pada BP Batam.
Mewakili Kepala Bagian Biro Sumber Daya Manusia, Kepala bagian Mutasi dan Informasi Denny Tondano menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Kepala Divisi Administrasi beserta jajaran untuk memberikan pengarahan kepegawaian kepada PNS Kementerian Hukum dan HAM penugasan pada BP Batam.
“ Suatu kehormatan bagi kami, atas kehadiran dan perhatian Bapak Kadivmin dan jajaran untuk menyampaikan informasi-informasi terkait Kementerian Hukum dan Ham khususnya dibidang Kepegawaian, kami berharap dengan kegiatan monitoring ini akan memberikan pencerahan bagi PNS Kemenkumham yang ada di BP Batam terutama apabila menghadapi permasalahan dibidang kepegawaian”, ujarnya.
Pada kesempatan pertama dalam arahannya, Kepala Divisi Administrasi (Kadivmin) menjelaskan secara singkat Terkait Tugas dan Fungsi Unit Eselon I Kementerian Hukum dan Ham dan Kantor Wilayah.
“ Kementerian Hukum dan Ham memiliki 11 Unit Eselon I dan 33 Kantor Wilayah dimana Kantor Wilayah mempunyai tugas dan fungsi sebagai pelaksana program dan tugas-tugas serta kebijakan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia di daerah. Sebagian kegiatannya berupa Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dari Unit Pemasyarakatan, Unit Imigrasi, berbagai kegiatan Administrasi serta Pelayanan Jasa Hukum dan HAM ”, sebut Kadivmin.
Kantor Wilayah Kepulauan Riau sendiri memiliki 21 Satuan Kerja (Satker) yang terdiri dari 11 satker pemasyarakatan, 9 satker imigrasi dan 1 Badiklat Hukum dan Ham Kepri, imbuhnya.
Dibidang kepegawaian Kadivmin mengungkapkan bahwa, untuk penyelenggaraan kepegawaian PNS Kemenkumham pada BP Batam tidak berada di bawah Kantor Wilayah namun bertanggung jawab langsung pada pusat.
“ PNS Kemenkumham pada BP Batam di rekrut secara khusus atas permintaan BP Batam kepada Men-PAN RB yang pada waktu itu baru dibentuk oleh B.J Habibie, namun tidak serta merta hal ini melepaskan fungsi Kementerian Hukum dan Ham pada PNS Kemenkumham yang ditempatkan di BP Batam “, ujarnya.
Selanjutnya beliau menjelaskan terkait penggunaan Simpeg pada pegawai Kemenkumham, “ kedepannya PNS Kemenkumham penugasan pada BP Batam akan menggunakan Aplikasi SIMPEG (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian) yang bertujuan untuk mempermudah akses manajemen dan juga pelayanan kepegawaian yang berbasis IT. Selain itu, aplikasi Simpeg bertujuan untuk mempermudah penilaian kinerja pegawai di lingkungan Kemenkumham sebagai bentuk implementasi penegakan disiplin pegawai “, tutur Kadivmin.
Saat ini pada BP Batam ada 57 orang PNS Kemenkumham yang terdiri dari 19 orang pegawai yang menduduki pejabat struktural dan 38 orang pelaksana.
Pada sesi tanya jawab ada beberapa hal yang disampaikan oleh peserta diantaranya terkait gaji berkala, jenjang kepangkatan dan eselonisasi yang ada di BP Batam.
Kegiatan monitoring ini diharapkan dapat mempererat silaturrahmi antar PNS Kemenkumham yang ada di BP Batam dan Kantor Wilayah serta mensinergikan pelaksanaan tugas dan fungsi keduanya sebagai mana mestinya.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK