Tanjungpinang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau menyelenggarakan Pelaksanaan Pelatihan Berbahasa Isyrarat bagi petugas layanan di jajaran lingkungan Kanwil Kemennkumham Kepri, bertempat di Aula Ismail Saleh dengan mengangkat tema “Peningkatan Pelayanan Publik Berbasis HAM melalui Pelatihan Bahasa Isyarat, Selasa (22/08/2023)
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Sasmita). Dalam sambutannya Sasmita menyampaikan sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah dalam pelaksanaan penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan Hak Asasi Manusia (P5HAM), dalam rangka memberikan pelayanan prima untuk masyarakat disabilitas terutama untuk tuna rungu atau tuli maka diperlukan upaya peningkatan kualitas layanan publik yang berpedoman pada prinsip - prinsip HAM dengan berorientasi pada kebutuhan, kepastian, dan kepuasan penerima layanan publik, Ia juga berharap agar jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau ikut mewujudkan pelayanan unit kerja yang berpedoman pada prinsip HAM, pelayanan yang cepat, tepat, berkualitas, tidak diskriminatif, serta bebas dari pungli, suap, korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Hadir narasumber pada kegiatan pelatihan ini Juliana Debataraja dari SLB Negeri 1 Tanjungpinang, menyampaikan materi dan lansung berinteraksi bahasa Isyarat dengan peserta yang hadir tatap muka di Kantor Wilayah, di mana hal ini sangat penting bagi petugas yang ditempatkan di pelayanan yang lansung berhadapan dengan masyarakat disabilitas terutama tuna rungu atau tuli. Adapun respon dari peserta pelatihan mendapat antusias yang sangat tinggi. Moderator pada Pelatihan Bahasa Isyarat di pandu oleh Kepala Bidang HAM Sukiman, kegiatan ini di akhiri dengan sesi diskusi.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK