Batam-, 5 April 2023. Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kanwil Kemenkumham Kepri melaksanakan Monev Survei IPK/IKM dan Survei Integritas pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Batam, dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Batam.
Tim Monev Kanwil Kumham Kepri yang dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Pengkajian, Penelitian, dan Pengembangan Hukum dan HAM Dwi Maya Charlly beserta staff menyambangi 2 UPT di Kota Batam. Pada kesempatan tersebut, Tim Monev menjelaskan terkait hasil Survei IPK/IKM dan Survei Integritas Triwulan I yang mengacu pada Aplikasi Balitbang Hukum dan HAM (3AS).
Kedatangan Tim Monev IPK/IKM diterima oleh Kepala LPKA Agus Salim, dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha Lapas Perempuan Boby Menggo yang mengapresiasi kehadiran Kanwil Kumham Kepri untuk melaksanakan pembinaan terkait Survei IPK-IKM dan Survei Integritas.
Selanjutnya Tim Monev IPK-IKM Kanwil Kepri melakukan wawancara kepada pengguna layanan dalam hal ini layanan kunjungan (besuk) dan penitipan barang, wawancara ini dilakukan guna mencari informasi yang akurat, apakah ada kendala dan bagaimana proses pelayanan yang diberikan kepada masyarakat dari UPT. Jawaban dari pengguna layanan pun positif bahwa terkait proses pelayanan, petugas layanan sangat membantu, melayani dengan baik dan tidak ada kendala selama proses layanan berlangsung.
Pada kesempatan ini juga Tim Monev IPK-IKM meninjau sarpras terkait pelayanan publik yang ada di UPT. Tim memberikan saran perbaikan dan strategi pelaksanaan Survei IPK-IKM serta Survei Integritas di LPKA dan LPP Batam.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK