Kamis, 23 Februari 2023, bertempat di Ruang Rapat Divisi Pelayan Hukum dan HAM, Bapak Usdianto Kepala Bidang Hukum mewakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, menerima koordinasi Bagian Hukum Kota Tanjungpinang.
Dalam sambutannya Bapak Usdianto menyampaikan bahwa pengelolaan JDIH yang menjadi amanat Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional membutuhkan komitmen serta dukungan kompetensi pengelola JDIH, sehingga dokumen dan informasi hukum yang terdapat di JDIH dan diintegrasikan ke JDIH Nasional dapat diakses secara cepat, mudah, akurat, dan lengkap.
Kepala Bagian Hukum yang dalam hal ini diwakili Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum Saudara Sugiarto menyampaikan bahwa permohonan koordinasi dan konsultasi dilaksanakan dalam rangka meningkatkan pengelolaan dan pengembangan JDIH Kota Tanjungpinang.
JDIH sebagai salah wadah pendayagunaan dokumen dan informasi hukum khususnya di Kota Tanjungpinang saat ini terus dikembangkan agar dapat memberikan pelayanan dokumentasi dan informasi hukum yang berkualitas. Catatan serta masukan dari Kanwil Kemenkumham Kepri sangat dibutuhkan, agar Pengelola JDIH Kota Tanjungpinang dapat melakukan perbaikan serta meningkatkan kualitas dokumen dan informasi hukum yang di upload di website JDIH Kota Tanjungpinang, Ujar Sugiarto.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan Kepala Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan JDIH Saudara Rosdiana Evlin Walewangko terkait review website JDIH Kota Tanjungpinang yang berpedoman pada indikator penilaian kinerja Pengelola JDIH, serta diskusi terkait upaya dalam menghadirkan inovasi yang mendukung perluasan pemanfaatan dan promosi JDIH.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK