Banyuwangi-, 31 Mei 2024. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau I Nyoman Gede Surya Mataram melaksanakan koordinasi dan studi tiru ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuwangi Dalam rangka meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepulauan Riau. Kakanwil dan rombongan diterima langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Banyuwangi, Agus Wahono beserta jajaran.
Studi tiru dilakukan melalui peninjauan lapangan yang meliputi ruang layanan, kegiatan pembinaan, serta inovasi-inovasi yang telah diciptakan oleh Lapas Banyuwangi. Kalapas menyampaikan bahwa keberhasilan Lapas Banyuwangi dalam meraih predikat WBK tentunya tidak terlepas dari kerja keras seluruh jajarannya dalam merubah budaya kerja dan memberikan layanan yang terbaik kepada masyarakat maupun Warga Binaan.
Hasil studi tiru ini tentu akan dipelajari dan dijadikan evaluasi untuk peningkatan pembangunan ZI di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau dan mampu mengantarkan Kanwil Kemenkumham Kepri meraih predikat WBK.