Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Featured

94 ORANG WARGA BINAAN TERIMA REMISI WAISAK, INI PESAN KAKANWIL

1

Batam,- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Saffar Muhammad Godam secara simbolis serahkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak kepada warga binaan pemasyarakatan (wbp) pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam ( Minggu/4 juni 2023).


Saffar mengatakan bahwa RK Hari Raya Waisak diberikan kepada Narapidana dan Anak Binaan yang beragama Budha yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, diantaranya harus berkelakuan baik / tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), telah menjalani pidana minimal 6 (enam) bulan dan 3 (tiga) Bulan bagi Anak Binaan, serta aktif mengikuti program pembinaan di LPKA/Lapas/Rutan.


“ Pemberian Remisi merupakan wujud negara hadir dengan memberikan penghargaan atas segala pencapaian positif bagi Narapidana dan Anak Binaan serta telah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan”, imbuhnya. Dirinya juga berharap dengan pemberian remisi ini akan memberikan motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menyadari kesalahannya, serta menjalankan aturan tata tertib diLapas/Rutan/LPKA dengan mengikuti semua program pembinaan yang ada, “ salah satu syarat mendapatkan remisi adalah telah mengikuti program pembinaan yang ada di Lapas/Rutan/LPKA, tentu saja pembinaan ini tidak semata mata ditujukan hanya untuk memenuhi persyaratan memperoleh remisi namun tujuan yang paling utama adalah sebagai upaya untuk mempersiapkan warga binaan agar saat kembali ditengah tengah masyarakat dapat menjadi pribadi yang lebih baik lagi yang memiliki keterampilan buah dari pembinaan yang telah diikuti sehingga dapat bekerja dengan benar dan pada akhirnya tidak lagi mengulangi kesalahan yang telah dilakukan sebelumnya”, sebut Kakanwil. Pada kesempatan tersebut Kakanwil juga menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi terhadap program pembinaan yang ada di Lapas/Rutan/ LPKA.


“ Tak lupa saya ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan apreasi yang setinggi-tingginya atas kerjasama dan dedikasi yang telah diberikan oleh berbagai pihak, baik itu pemerintah daerah maupun pihak swasta yang telah berupaya secara maksimal untuk membantu kami dalam upaya memberikan pembinaan keterampilan kepada warga binaan hingga mempekerjakan mereka saat telah bebas. Ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap saudara-saudara kita yang mungkin hidupnya tidak sebaik kita, harapan kami kerjasama ini akan terus kita tingkatkan dan terus kita kembangkan menjadi lebih baik lagi dari waktu ke waktu”, tutupnya.


Pada tahun 2023 ini, remisi Hari Raya Waisak diberikan kepada 94 orang narapidana dengan rincian sebagai berikut: Lapas Kelas IIA Tanjungpinang sebanyak 10 orang, Lapas Kelas IIA Batam sebanyak 25 orang, Lapas Kelas IIA Narkotika Tanjungpinang sebanyak 22 orang, Rutan Kelas I Tanjungpinang sebanyak 10 orang, LPP Kelas IIB Batam sebanyak 5 orang, Rutan Kelas IIA Batam sebanyak 13 orang dan Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun sebanyak 9 orang.

 

11

logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
KEPULAUAN RIAU


facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Daeng Kamboja, Tanjungpinang, 291225
PikPng.com phone icon png 604605   +628117709007
PikPng.com email png 581646   kanwilkepri@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kanwilkumham.kepri@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI

Statistik Kunjungan