Karimun-, 21 Juni 2024. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau Dannie Firmansyah berikan penguatan secara langsung kepada jajaran pegawai Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun.
Penguatan yang diberikan difokuskan pada penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan, Kadivpas menyampaikan agar setiap Petugas Pemasyarakatan untuk selalu melaksanakan SOP dengan baik dan dapat 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju Back to Basic.
“Agar UIP (Unit Intelijen Pemasyarakatan) Rutan Kelas IIB Tanjung Balai Karimun dapat aktif, sehingga dapat mendeteksi dan mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban.” Tuturnya.
Selanjutnya beliau pun berpesan agar senantiasa menjauhi Judi Online dan juga penyimpangan lainnya, hingga pada akhirnya dapat berbuah pada berita viral negatif.
“Banyak belum tentu cukup, Sedikit belum tentu kurang, Jangan pernah mengejar hidup senang, Tapi kejarlah hidup tenang dan Selalu berbuat baik bukan karena kita orang paling baik, tapi percaya bahwa apa yang kita lakukan akan kembali kepada diri kita". Pesannya.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#KanwilKepriWBK