Batam, 22 Juli 2024 - Kanwil Kemenkumham Kepri menggelar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CAT bagi Calon Taruna/Taruni (Catar) Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Keimigrasian (Poltekim) di UPT BKN Batam. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bagian Umum Kanwil Kemenkumham Kepri, Azwar Anas, ini diikuti oleh 49 peserta dari total 55 peserta yang terdaftar untuk sesi IV.
Sebelum memasuki ruang ujian, seluruh peserta SKD CAT Catar Poltekim/Poltekip diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan barang bawaan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir risiko kecurangan yang mungkin dilakukan oleh peserta.
Petugas keamanan memeriksa tas dan barang bawaan lainnya milik peserta dengan teliti. Barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa ke dalam ruang ujian, seperti handphone, alat tulis, dan buku catatan, akan diamankan oleh petugas.
Pemeriksaan barang bawaan ini merupakan salah satu upaya Kanwil Kemenkumham Kepri dan UPT BKN Batam untuk memastikan kelancaran dan kredibilitas pelaksanaan SKD CAT. Dengan demikian, diharapkan tes dapat berlangsung dengan adil dan transparan, dan hanya peserta yang benar-benar kompeten yang lolos ke tahap selanjutnya.
Dalam sambutannya, Azwar Anas menyampaikan bahwa pelaksanaan SKD CAT ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, tanpa pungutan liar (pungli). Beliau menegaskan kepada seluruh peserta untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan iming-iming tertentu.
"Perlu saya ingatkan kembali bahwa pelaksanaan SKD CAT ini murni berdasarkan kemampuan dan tanpa pungli. Jangan percaya apabila ada oknum yang menawarkan atau menjanjikan kelulusan dengan iming-iming lainnya," tegas Azwar Anas.
Pembukaan kegiatan SKD CAT ini turut dihadiri oleh Kepala UPT BKN Batam Imammudin, Perwakilan Ombudsman Kepri Adi Permana, dan Panitia dari Biro SDM Kemenkumham.
Kanwil Kemenkumham Kepri berharap dengan pelaksanaan SKD CAT yang transparan dan akuntabel ini, dapat menjaring calon taruna/taruni terbaik untuk Poltekip dan Poltekim.