Rabu, 10 Mei 2023 bertempat di Aula SMPN 2 Desa Batu Belah, Kabupaten Kepulauan Anambas. Tim Kantor Wilayah melanjutkan pelaksnaan kegiatan BPHN Mengasuh dengan mengangkat tema “Edukasi Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada Anak” yang diikuti 40 siswa/siswi, yang terdiri dari siswa/siswi kelas 7 dan 8.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Hukum, Bapak Usdianto, yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan BPHN Mengasuh merupakan salah satu upaya Pemerintah dalam mengedukasi anak-anak Indonesia, khususnya dalam pencegahan kekerasan seksual terhadap anak yang saat ini marak terjadi.
Kepala Sekolah SMPN 2 Desa Batu Belah, Bapak Bambang dan Kepala Desa Batu Belah, Bapak Babandi turut memberikan sambutan dalam kegiatan ini, dan memberikan dukungan agar edukasi hukum kepada anak-anak didik di Kabupaten Kepulauan Anambas dapat terus dilakukan dengan berbagai metode.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi yang disampaikan Saudara Denis Lukman Farizi, yang menjelaskan tentang definisi anak dalam Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak. Selain itu dijelaskan juga mengenai bentuk kekerasan seksual terhadap anak, cara pencegahan agar tidak menjadi korban kekerasan seksual dan juga sanksi yang dapat diberikan kepada pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK
#BPHNMengasuh