Tanjungpinang, 27 April 2024 - Kanwil Kemenkumham Kepri diwakilkan oleh Kepala Divisi Administrasi, Kaswo menghadiri acara Launching Pemilihan Kepala Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024 di Tugu Sirih Kota Tanjungpinang.
Kegiatan yang di hadiri oleh Gubernur Kepulauan Riau yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, Dr. Muhd. Dali, MM, forkopimda Kepri, Lembaga Adat Melayu, Organisasi Perangkat Daerah Kepri, dan instansi vertikal terkait lainnya diadakan oleh Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kepulauan Riau. Pemilihan Kepala Daerah atau biasa yang disingkat dengan Pilkada dilaksanakan serentak bagi daerah dengan kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025. Sistem Pilkada serentak tahun 2024 ini adalah yang kelima kalinya diselenggarakan di Indonesia, sekaligus yang pertama kalinya melibatkan seluruh provinsi, kabupaten/kota di Indonesia.
Dalam sambutannya sekaligus membuka peluncuran pilkada serentak, Ketua KPU Provinsi Kepri, Indrawan Susilo Prabowoadi menjelaskan total daerah yang mengikuti penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024 di Indonesia adalah sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Dengan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada serentak pada Rabu, 27 November 2024.
Pilkada adalah sarana kedaulatan rakyat untuk memilih wakil rakyat di tingkat daerah atau pemilihan kepala daerah yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Pilkada 2024 juga merupakan momentum penting untuk menghadiri pimpinan-pimpinan daerah yang kedepannya akan membangun daerah nya.