Tanjungpinang-, 09 Januari 2024. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau I Nyoman Gede Surya Mataram memberikan penguatan secara langsung kepada pegawai di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II dan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Batam.
Didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri Dwinastiti, keduanya memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh jajaran LKPA Kelas II Batam dan LPP Kelas IIB Batam. Kakanwil menegaskan kepada seluruh pegawai untuk selalu mengimplementasikan 3 Kunci Pemasyaralatan Maju dan Back to Basic dalam menjalankan tugas dan fungsi sehari hari.
“ Melakukan Deteksi dini terutama bagaimana meminimalisir segala macam penyimpangan yang bisa terjadi di dalam lapas, lalu yang sangat saya tekankan adalah berantas narkoba. Tidak boleh satu pun ada petugas pemasyarakatan maupun warga binaan disini yang memakai narkoba.” Tuturnya.
Selepas memberikan penguatan Kakanwil pun memantau secara langsung berbagai sarana dan prasarana penunjang yang ada pada LPKA Kelas II Batam dan LPP Kelas IIB Batam.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#KanwilKepriWBK