Batam, 8 Januari 2024 - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Kepulauan Riau (Kepri), I Nyoman Gede Surya Mataram memimpin kunjungan kerja ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri. Kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas antarinstansi serta memperkuat program-program yang telah dijalankan pada tahun sebelumnya, agar lebih efektif dan memberikan dampak positif pada tahun ini.
Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Kepri, Achmad Fahrurazi, Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Kepri, Sugito, dan Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Kepri, Dwinastiti H. Kunjungan Kerja ini bersama-sama membahas sejumlah hal terkait penanganan kasus narkotika di wilayah Kepri. Salah satu poin penting yang dibahas adalah apresiasi dari Kakanwil Kepri terhadap kerjasama yang telah terjalin antara Kemenkumham Kepri dan BNNP Kepri. Kedepannya, diharapkan kerjasama ini dapat memberikan kontribusi positif dalam penanganan kasus narkotika di wilayah kepulauan tersebut.
Pada kunjungan kerja kali ini, Kakanwil Kemenkumham Kepri membahas strategi untuk meningkatkan efektivitas program rehabilitasi dan pasca rehabilitasi di lembaga pemasyarakatan. Kakanwil Kepri menekankan pentingnya mensinergikan program-program yang telah dilaksanakan sebelumnya agar dapat memberikan dampak positif yang lebih besar, khususnya terkait pembinaan bagi warga binaan yang telah direhabilitasi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNNP Kepri, Drs. Henry Parlinggoman Simanjuntak, M.M, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik antar instansi. Beliau juga menyarankan agar kerjasama ini lebih ditingkatkan lagi, terutama dalam hal sosialisasi terkait narkotika kepada masyarakat.
Kakanwil beserta jajaran pimpinan tinggi Kemenkumham Kepri berencana untuk mengadakan rapat lebih lanjut terkait kolaborasi sosialisasi. Salah satunya melalui kegiatan penyuluhan hukum pada desa sadar hukum yang akan dilaksanakan oleh Kemenkumham Kepri. Dalam kegiatan ini, Kemenkumham Kepri akan bekerjasama dengan beberapa instansi seperti Kepolisian Daerah Kepri, Kementerian Agama Kepri, BNNP, serta melibatkan Instansi Pemerintah Daerah setempat.
Rapat tersebut diharapkan dapat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait bahaya narkotika, sekaligus mengoptimalkan upaya pencegahan dan rehabilitasi di wilayah Kepulauan Riau.