Tanjunginang-, 13 Februari 2023. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan Audiensi sekaligus pendampingan pendaftaran KI dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan audiensi ini dihadiri secara langsung oleh Kepala Dinas DP2AP2KB Prov Kepri Any Lindawaty di dampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan bertujuan untuk melakukan pendampingan permohonan kekayaan intelektual terutama Hak Cipta dan Merek yang di produksi oleh DP2AP2KB Prov Kepri.
Produk yang di hasilkan antara lain Tanjak dan Batik Tenun, untuk hal itu DP2AP2KB Prov Kepri ingin mendaftarkan Hak Cipta berupa Motif-Motif yang ada pada Batik Tenun.
Kepala Dinas DP2AP2KB Prov Kepri, menyampaikan bahwa terdapat Koperasi Wanita Tenun yang menjual produk-produk namun belum memiliki merek. Kasubid Pelayanan Kekayaan Intelektual mengatakan selain mendaftarkan Hak Cipta untuk Motif Tenun, sebaiknya juga segera mendaftarkan merek secara kolektif pada produk-produk yang terdapat pada Koperasi Wanita Tenun.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK