Tanjung Balai Karimun-, 14 Mei 2023. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM hadir menyapa masyarakat Kabupaten Karimun dalam kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak) bertempat di Coastal Area Karimun yang dilaksanakan pada hari terakhir Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Ke-10 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau.
Pada Kegiatan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) tersebut menampilkan UMKM unggulan Kabupaten Karimun mulai dari kain, kerajinan dan makanan dalam rangkaian Road To Gebyar Melayu Pesisir. Kanwil Kumham Kepri mendapat kesempatan untuk memberikan sosialisasi Kekayaan Intelektual kepada masyarakat pelaku usaha (UMKM) secara langsung. Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) ini mendapat perhatian dari masyarakat pelaku usaha (UMKM) yang dapat secara langsung bertanya tentang Kekayaan Intelektual kepada Tim MIC Kanwil Kumham Kepri.
Disamping memberikan sosialisasi Kekayaan Intelektual (Merek, Hak Cipta, KI Komunal, Indikasi Geografis dan lainnya), Tim MIC Kanwil Kumham Kepri juga menyediakan tempat Konsultasi dan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan infomasi, tata cara dan prosedur dalam mengurus Hak Kekayaan Intelektual. Dan bagi masyarakat yang mau mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual juga dapat langsung dilayani kegiatan MIC ini.
Kegiatan MIC ini dapat dilaksanakan atas Kerjasama dengan Dinas Koperasi Usaha Mikro Menengah dan Perdagangan Kabupaten Karimun melalui Sentra Kekayaan Intelektual Pemerintah Kabupaten Karimun.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK