Tanjung Balai Karimun-, 15 Mei 2023. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyelenggarakan kegiatan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual komunal di Kabupaten Karimun bertempat di Hotel Aston Karimun. Kegiatan kali ini mengangkat tema “Kekayaan Intelektual Komunal sebagai Identitas Kebanggaan Daerah Kepulauan Riau”.
Plh. Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Hot M. Silitonga yang mewakili Kakanwil Kumham Kepri, dalam sambutannya menghimbau kepada semua stakeholder terkait untuk memberikan perlindungan kepemilikan kekayaan intelektual komunal yang merupakan kebudayaan tradisional daerah dengan mencatatkannya pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). KI Komunal dapat menjadi potensi yang luar biasa apabila dikemas dengan baik untuk memajukan sektor kepariwisataan di daerah.
Sangat banyak potensi kekayaan intelektual berupa ekspresi budaya tradisional dan pengetahuan tradisional yang dimiliki oleh Kabupaten Karimun yang belum terdaftar pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Hal tersebut disampaikan oleh Ibu Khairita Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karimun yang tampil sebagai narasumber pada kegiatan tersebut. Hal ini sangat disayangkan dan bisa saja nantinya kepemilikan kekayaan intelektual tersebut di klaim oleh daerah lain. Beliau berharap setelah kegiatan ini, Kanwil Kumham Kepri dapat membantu dalam proses pencatatan KI Komunal yang merupakan kebudayaan tradisional Kabupaten Karimun.
Pada kegiatan ini Kanwil Kumham Kepri menghadirkan narasumber dari DJKI yaitu Bpk. Handi Nugraha yang menyampaikan materi Kekayaan Intelektual Komunal mulai dari pengenalan KI Komunal hingga berkas persyaratan yang harus disiapkan agar KI Komunal dapat dicacatkan pada DJKI. Beliau juga menyampaikan sekilas tentang program unggulan DJKI yaitu Kawasan Karya Cipta yang sudah mulai dilakukan inventarisasi pada tahun 2023. Bpk. Budi Prakoso narasumber dari DJKI menyampaikan materi “Merek Kolektif” dan Indikasi Geografis.
Kanwil Kumham Kepri melakukan penandatanganan Kesepahamam Bersama dengan Universitas Karimun tentang Pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual dan Peningkatan Pemahaman di Bidang Kekayaan Intelektual. Kanwil Kumham Kepri juga memberikan piagam penghargaan kepada Kelompok Tenun dan Kerajinan Tangan Desa Perayun Karimun "Tujuh Laksana" atas upayanya yang telah mengajukan permohonan pendaftaran Merek Kolektif yang pertama di Kepulauan Riau Tahun 2023.
Kegiatan ini diikuti oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun melalui Dinas-Dinas terkait, Perguruan Tinggi di Karimun, Pelaku Usaha (UMKM) dan Pelaku Ekonomi Freatif serta Gerai/Toko oleh-oleh Karimun. Kegiatan diakhiri dengan sesi Diskusi atau tanya jawab.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#SaffarMGodam
#KanwilKepriWBK