Tarempa-, 21 Oktober 2023. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melakukan kunjungan ke Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan Kab. Kepulauan Anambas yang berkantor di Tarempa (Ibu Kota Kabupaten Kepulauan Anambas) dalam upaya mendorong pencatatan Potensi Indikasi Geografis “Pala Tiangau Agribun” dan “Cengkeh Siantan Agribun” yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Anambas.
Tim Kekayaan Intelektual Kanwil Kumham Kepri yang diketuai Kabid Pelayanan Hukum Hot M Silitonga berkesempatan melihat secara langsung Perkebunan Pala dan Cengkeh terbesar yang berlokasi di Desa Tiangau, Kecamatan Siantan Selatan dengan didampingi oleh Kepala Bidang pada Dinas Perikanan Pertanian dan Pangan Kab. Kep. Anambas Bapak Novizal dan jajarannya.
Berdasarkan informasi dari Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Siantan Selatan Dinas Perikanan Pertanian dan Pangan Kab. Kep. Anambas diketahui bahwa “Pala Tiangau Agribun” dan “Cengkeh Siantan Agribun” memiliki karakteristik dan kualitas unggul yang berbeda dari daerah lain. Salah satu keunggulan varietas pala Tiangau Agribun adalah produksi tinggi dengan jumlah buah per tahun rata rata 11 064 ± 3138 atau lebih tinggi dari varietas unggul yang telah dilepas sebelumnya. Sedangkan Cengkeh Siantan Agribun memiliki keunggulan keseragaman tinggi, produksi buah segar rata-rata 111,42 ± 12,39 Kg. Kedua tanaman ini telah dilepas sebagai varietas unggul berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia.
Tanaman Pala dan Cengkeh yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Anambas ini mempunyai peluang yang cukup baik untuk diterima oleh masyarakat luas apabila sistem pembudidayaan serta pemasarannya dilakukan secara profesional dan terpadu. Tentu saja hal yang paling utama adalah agar kedua tanaman ini segera didaftarkan sebagai Indikasi Geografis unggulan Kabupaten Kepulauan Anambas, sehingga akan terlindungi dan memberikan manfaat maksimal bagi petani untuk meningkatkan taraf perekonomiannya.