Kamis, 14 Desember 2023, Kanwil Kemenkumham Kepri bersama Direktorat Perdata melaksanakan Kegiatan Koordinasi dan Pendampingan Konsultasi Layanan Teknis Wasiat untuk Notaris di Wilayah Kota Batam. Acara ini berlangsung di Ruang VVIP Mal Pelayanan Publik Kota Batam, dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dihadiri oleh tim dari Direktorat Perdata dan Kantor Wilayah, dengan mengundang Notaris Ernawati Thaher yang memiliki permasalahan wasiat yang perlu ditindaklanjuti secara langsung. Acara juga dihadiri oleh perwakilan dari Pengwil INI Kepulauan Riau dan Pengda INI Kota Batam.
Dalam kegiatan ini, tim dari Direktorat Perdata, yang dipimpin oleh Bapak Yophie Yudho Nugroho, memberikan penjelasan mengenai pentingnya penyampaian daftar akta/daftar nihil secara online melalui akun notaris di aplikasi AHU. Hal ini sebagai upaya untuk mempermudah dan mempercepat proses administrasi hukum umum terkait wasiat.
Beberapa daftar permasalahan lain mengenai permohonan layanan wasiat diantaranya surat permohonan tidak ada kop surat notaris, stempel notaris tidak jelas terbaca atau tidak ada, alamat notaris pada daftar isian berbeda propinsi/kabupaten dengan kedudukan notaris, tujuan surat salah atau masih menggunakan nomenklatur lama, data almarhum pada surat permohonan dan akta kematian berbeda.
Untuk surat keterangan kematian/kutipan akta kematian tidak melampirkan kutipan akta kematian dengan qrcode yang asli, kutipan akta kematian tahun keluaran lama yang tidak mencantumkan tanggal lahir almarhum, kematian diluar negeri dan fotokopi surat kematian sebelum qrcode yang tidak dilegalisir.
Kegiatan ini juga dilanjutkan dengan sesi konsultasi antara notaris, perwakilan Pengwil INI Kepri dan Pengda INI Kota Batam dengan tim dari Direktorat Perdata terkait permasalahan-permasalahan yang selama ini dihadapi dalam melaksanakan layanan wasiat.