Bintan, 25 Juni 2024 – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau (STAIN SAR Kepri) bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Kuliah Umum ”Perkawinan Campuran dan Akibat Hukumnya’.
Ketua STAIN SAR Kepri, Bapak Dr. Muhammad Faisal, M. Ag dalam sambutannya mengucapkan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Bapak I Nyoman Gede Surya Mataram yang dalam kesempatan tersebut akan mengedukasi civitas akademik STAIN SAR Kepri mengenai dampak hukum perkawinan campuran di Indonesia. Pelaksanaan kuliah umum pada hari ini semoga menjadi awal yang baik dan berkelanjutan, sehingga kedepannya akan ada kuliah umum lainnya yang dapat diikuti civitas akademika STAIN SAR Kepri terutama yang berkaitan dengan tugas fungsi Kemenkumham RI,ujar Ketua STAIN SAR Kepri.
Kakanwil Kemenkumham Kepri dalam pemaparannya menyampaikan tentang definisi perkawinan campuran menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, serta undang-undang lain yang terkait ketika Warga Negara Indonesia melakukan perkawinan campuran seperti Undang-Undang Pokok Agraria, dan Undang-Undang Keimigrasian. Menyikapi lahirnya anak akibat perkawinan campuran, Bapak Surya Mataram menyampaikan tata cara pendaftaran anak berkewarganegaraan ganda berdasarkan Peraturan Menteri Hukum Dan HAM Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda Dan Permohonan Fasilitas Keimigrasian.
Momentum kuliah umum tersebut juga dimanfaatkan Bapak Surya Mataram untuk mensosialisasikan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Kepri, terutama yang berkaitan erat dengan pelayanan kepada masyarakat seperti legal drafting, kewarganegaraan, kekayaan intelektual, keimigrasian, pemasyarakatan, penyuluhan dan bantuan hukum.
Kegiatan Kuliah umum berjalan lancar dan interaktif, dosen dan mahasiswa terlihat antusias dalam mengikuti pemaparan Kakanwil Kepri dan sesi diskusi. Menutup paparannya, Kakanwil Kepri berpesan kepada mahasiswa untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi diri, sehingga dapat menjadi pribadi yang handal dan kompeten dalam menyikapi perubahan dan perkembangan zaman.