Tanjungpinang,- (selasa,25 Juni 2024) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman mengadakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Tentang Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat.
Perjanjian Kerja Sama ini ditandatangani langsung oleh I Nyoman Gede Surya Mataram selaku Kepala Kantor Wilayah dan Dr. Muhammad Faisal selaku Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman.
Tujuan dari dilaksanakannya penandatanganan PKS ini adalah dalam upaya untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan Tri Dharma Perguruan di bidang Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat dimana ruang lingkup pelaksanaan PKS meliputi; kuliah umum, dosen tamu, seminar/webinar, pengajaran di kelas, pengumpulan bahan penelitian, pengabdian kepada masyarakat, praktik perkuliahan lapangan (PPL) dan kegiatan-kegiatan lain yang disepakati oleh PARA PIHAK.
Kakanwil I Nyoman Gede Surya Mataram dalam kesempatan tersebut sangat menyambut baik dengan telah di tanda tanganinya PKS ini dan berharap dengan adanya ikatan kerja sama ini akan dapat menghasilkan banyak manfaat bagi kedua belah pihak serta memberikan kontribusi signifikan bagi pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kami juga siap bekerjasama dengan STAIN dalam penempatan mahasiswa/i yang ingin magang di Kanwil Kepri dengan harapan dapat meningkatkan keterampilan praktis dan kesiapan kerja para lulusan, imbuhnya.
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman merupakan salah satu universitas negeri yang ada di Kabupaten Bintan, penegerian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Abdurrahman berdasarkan PMA No. 9 Tahun 2017 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau dan PMA No. 10 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Sultan Abdurrahman Kepulauan Riau. Kampus ini berdiri untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia bidang pendidikan tinggi agama serta melanjutkan kemasyhuran tradisi akademik dan Tamaddun Melayu Kesultanan Riau-Lingga.