Batam, 6 November 2023. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) melakukan supervisi ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mulai pada tanggal 6 s.d 8 November 2023.
Kapala Kantor Wilayah Kepulauan Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Program dan Humas membuka kegiatan Supervisi tersebut secara resmi pada Aula Adjat Sudrajat Kanim Batam. Selanjutnya Tim Pusdatin juga melakukan pertemuan dengan Tim Kanimsus Batam yang terlibat dalam kegiatan evaluasi penyelenggaraan SPBE tahun 2022. Selama masa evaluasi, Tim Pusdatin akan melakukan pengecekan Rencana Aksi dengan Hasil Evaluasi SPBE serta pengecekan kesesuaian Rencana Aksi dengan Pelaksanaan Rencana Aksi SPBE di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam Tahun 2022.
Sebelum supervisi dimulai, Tim Pusdatin melakukan pertemuan terlebih dahulu kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Samuel Toba. Tim yang berjumlah 8 orang ini menjelaskan rencana kegiatan mereka selama 3 hari di Kanimsus Batam. Kemudian Tim Pusdatin juga melakukan Pendampingan SPBE dengan berkunjung langsung pada UPT Pemasyarakatan dalam hal ini UPT yang dikunjungi adalah Lapas Perempuan Batam dan Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau.
Dengan dilaksanakan Supervisi Tindak Lanjut Penyelenggaraan SPBE pada satuan Kerja di Kanwil Kepulauan Riau ini dapat meningkatkan nilai indeks SPBE pada Satuan Kerja Kementerian Hukum dan HAM Kepualauan Riau. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam dalam hal ini sebagai Satuan Kerja yang dapat dijadikan contoh dalam pengelolaan SPBE di Wilayah Kepulauan Riau karena menjadi Unit Pelaksana Teknis Imigrasi seluruh Indonesia yang mendapat nilai tertinggi pada Evaluasi SPBE Tahun 2022.
#KumhamSemakinPasti
#KanwilKemenkumhamKepri
#KemenkumhamRI
#YasonnaLaoly
#KakanwilKemenkumhamKepri
#KanwilKepriWBK