Tanjungpinang,-(kamis/25 April 2024) Kantor Wilayah Kepulauan Riau gelar ziarah dan Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Pusara Bakti Tanjungpinang. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024.
Kepala Kantor Wilayah I Nyoman Gede Surya Mataram bertindak sebagai inspektur upacara memimpin langsung seluruh prosesi upacara tabur bunga.
Diawali dengan penghormatan dan mengheningkan cipta, sebagai wujud penghormatan kepada jasa para arwah pahlawan dan dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga oleh inspektur upacara. Usai upacara, kemudian di laksanakan prosesi tabur bunga oleh Kepala Kantor Wilayah, para Kepala Divisi serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis yang hadir mengikuti upacara.
Dalam prosesi tabur bunga tersebut, I Nyoman menziarahi makam almarhum H. Muhammad Sani yang dimasa hidupnya pernah menjabat sebagai Gubernur Kepulauan Riau 2 periode yakni 19 Agustus 2010–19 Agustus 2015 dan menjabat lagi dari 12 Februari 2016 hingga ia wafat pada 8 April 2016.
Mengenang jasa pahlawan adalah sebuah tindakan yang sangat penting untuk menjaga penghargaan terhadap mereka yang telah berjuang dan berkorban demi kemerdekaan, kedamaian, dan keadilan bagi bangsa dan negara. Para pahlawan telah meninggalkan jejak-jejak penting dalam sejarah, dan mengenang mereka memungkinkan kita untuk tidak melupakan nilai-nilai yang mereka perjuangkan, ujar Kakanwil.
Dengan menghormati jasa para pahlawan, kita juga diingatkan akan pentingnya kesatuan, persatuan, dan semangat kebersamaan dalam menghadapi berbagai tantangan. Pengorbanan mereka merupakan cermin dari dedikasi dan cinta kepada tanah air. Oleh karena itu, merayakan dan menghormati jasa pahlawan merupakan bagian penting dari identitas nasional dan kebanggaan sebagai bangsa, imbuhnya.
Mengikuti rangkaian upacara tabur bunga, seluruh Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrasi Kantor Wilayah, Kepala dan Pejabat Unit Pelaksana Teknis Wilayah Bintan dan Tanjungpinang, PIPAS Kanwil Kepri serta CPNS penerimaan tahun anggaran 2023.